LAPORAN
PENYELENGGARAAN JAMBORE PTK-PNF
TAHN 2010
KABUPATEN PROBOLINGGO
a. Pendahuluan
Pelaksanaan Kegiatan Jambore PTK-PNF Tahun 2010 Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, dalam rangka peningkatan mutu PTK-PNF akan melaksanakan berbagai acara antara lain: Lomba Karya Nyata, Lomba Karya Tulis, Porseni dan Diskusi Panel sejumlah 400 orang, dan pada Gebyar / acara puncak akan diramaikan dengan penganugerahan PTK-PNF berprestasi oleh pemenang Jambore PTK-PNF untuk mewakili Kabupaten Probolinggo ke Tingkat Propinsi Jawa Timur
Supaya penyelenggaraan tersebut dapat berjalan lancar, dibentuk panitia penyelenggara guna mengorganisir semua kebutuhan yang diperlukan. Langkah awal yang ditempuh panitia dalam mensukseskan kegiatan ini ialah membentuk dan menugaskan seksi-seksi untuk melaksanakan berbagai kegiatan Jambore PTK-PNF Tahun 2010 di Kabupaten Probolinggo.
Kepada para pihak yang telah berpatisipasi, panitia menyampaikan terima kasih yang tak terhingga dan semoga Allah SWT. Mencatat semua amal baiknya.
b. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan diselenggarakan Jambore PTK-PNF Tahun 2010 adalah sebagai berikut :
1. Memotivasi PTK-PNF untuk berkreasi dan berinovasi melalui Karya Tulis, Karya Nyata, Olahraga dan Seni.
2. Mengembangkan berfikir akademis dalam Karya Nyata, Karya Tulis, Olahraga dan Seni di lingkungan PTK-PNF.
3. Memberikan penghargaan bagi PTK-PNF yang berprestasi dan berkinerja baik.
c. Waktu dan Tempat
Kegiatan Jambore PTK-PNF Tahun 2010 akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Mei 2010 di Lapangan Futsal Camp Desa Gading Kulon Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo
d. Peserta Jambore PTK-PNF
Jumlah peserta Jambore PTK-PNF tahun 2010 yang akan mengikuti kegiatan tersebut sebagai berikut :
1. Penilik se Kabupaten Probolinggo : 40 orang
2. PTK-PNF se Kabupaten Probolinggo : 360 orang
400 orang
e. Panitia Pelaksana
Panitia Jambore PTK-PNF Tahun 2010 Kabupaten Probolinggo dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.
f. Undangan Jambore PTK-PNF 2010
Daftar undangan kegiatan Jambore PTK-PNF 2010 Kabupaten Probolinggo terdiri dari :
1. Kepala Cabang Dinas Pendidikan se Kab Prob.
2. Muspika Kecamatan Banyuanyar
3. Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama
g. Penutup
Demikian laporan panitia Jambore PTK-PNF Tahun 2010 ini kami sampaikan dan sekaligus kami mohon Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo untuk membuka dan meresmikan acara kegiatan Jambore PTK-PNF tahun 2010, dengan harapan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Probolinggo, 24 Mei 2010
Panitia Jambore PTK-PNF Tahun 2010
Ketua
SISWOYO, SH
Sabtu, 22 Mei 2010
Selasa, 30 Maret 2010
TUJUAN PEMBERIAN INSENTIF PENILIK
* TUJUAN PEMBERIAN INSENTIF PENILIK :
Tujuan Umum :
Memberikan acuan bagi penyelenggara kegiatan Peningkatan Mutu PTK-PNF dalam pemberian dana pembantuan kepada PTK-PNF berdedikasi bagi Penilik.
Tujuan Khusus :
1. Meningkatkan motivasi dan dedikasi kepada Penilik dalam melaksanakan tugas.
2. Meningkatkan kinerja Penilik.
3. Meningkatkan mutu pelayanan Dikmas kepada PNF.
* SASARAN
Pada tahun 2010, Direktorat PTK-PNF akan memberikan dana pembantuan kepada 5570 orang Penilik yang tersebar di 33 Provinsi sesuai dengan data 2009 yang sudah di verifikasi.
Secara rinci tugas dari Penilik adalah sebagai berikut :
1. Pengendalian mutu program PNFI merencanakan, melaksanakan pemantauan, penilaian, bimbingan dan melaporkan.
2. Evaluasi dampak program PNFI
3. Melakukan pendataan data dasar (base line) sasaran program-program Pendidikan Nonformal; mulai dari penduduk buta huruf, putus SD, tamat SD tidak melanjutkan, putus SLTP, tamat SLTP tidak melanjutkan, putus SLTA, pengangguran usia produktif, usia produktif tidak memiliki keterampilan, keluarga miskin, dan data lain yang relevan.
4. Sebagai komunikator dan mediator antara masyarakat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota serta instansi terkait lainnya, terutama dalam hal penentuan jenis dan bentuk program serta usulan penentuan prioritasnya.
5. Membantu mengkoordinir pelaksanaan program Pendidikan Nonformal di wilayah kerjanya (se-kecamatan).
6. Membantu Dinas Pendidikan dalam melaksanakan supervisi, monitoring, pelaksanaan program-program Pendidikan Nonformal di lapangan.
*. HASIL YANG DIHARAPKAN
a. Terealisasinya pemberian bantuan Insentif Penilik sebanyak 5570 orang.
b. Meningkatnya motivasi dan dedikasi Penilik dalam melaksanakan tugas.
c. Meningkatnya mutu pelayanan dari Penilik.
Tujuan Umum :
Memberikan acuan bagi penyelenggara kegiatan Peningkatan Mutu PTK-PNF dalam pemberian dana pembantuan kepada PTK-PNF berdedikasi bagi Penilik.
Tujuan Khusus :
1. Meningkatkan motivasi dan dedikasi kepada Penilik dalam melaksanakan tugas.
2. Meningkatkan kinerja Penilik.
3. Meningkatkan mutu pelayanan Dikmas kepada PNF.
* SASARAN
Pada tahun 2010, Direktorat PTK-PNF akan memberikan dana pembantuan kepada 5570 orang Penilik yang tersebar di 33 Provinsi sesuai dengan data 2009 yang sudah di verifikasi.
Secara rinci tugas dari Penilik adalah sebagai berikut :
1. Pengendalian mutu program PNFI merencanakan, melaksanakan pemantauan, penilaian, bimbingan dan melaporkan.
2. Evaluasi dampak program PNFI
3. Melakukan pendataan data dasar (base line) sasaran program-program Pendidikan Nonformal; mulai dari penduduk buta huruf, putus SD, tamat SD tidak melanjutkan, putus SLTP, tamat SLTP tidak melanjutkan, putus SLTA, pengangguran usia produktif, usia produktif tidak memiliki keterampilan, keluarga miskin, dan data lain yang relevan.
4. Sebagai komunikator dan mediator antara masyarakat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota serta instansi terkait lainnya, terutama dalam hal penentuan jenis dan bentuk program serta usulan penentuan prioritasnya.
5. Membantu mengkoordinir pelaksanaan program Pendidikan Nonformal di wilayah kerjanya (se-kecamatan).
6. Membantu Dinas Pendidikan dalam melaksanakan supervisi, monitoring, pelaksanaan program-program Pendidikan Nonformal di lapangan.
*. HASIL YANG DIHARAPKAN
a. Terealisasinya pemberian bantuan Insentif Penilik sebanyak 5570 orang.
b. Meningkatnya motivasi dan dedikasi Penilik dalam melaksanakan tugas.
c. Meningkatnya mutu pelayanan dari Penilik.
INFO REVISI KEPMENPAN JABFUNG PENILIK DAN PAMONG BELAJAR
Update Info Mengenai Revisi KEPMENPAN Jabfung Penilik dan Pamong Belajar
Pertanggal 8 mei 2009, Menteri Pendidikan Nasional telah menindaklanjuti naskah rancangan revisi Kepmenpan No 25 tahun 1999 tentang Jabfung Pamong Belajar dan Angka Kreditnya, dan naskah rancangan revisi KepmenpanNo 15 tahun 2002 tentang Jabfung Penilik dan Angka Kreditnya, dengan menyampaikan kedua naskah tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara untuk diproses lebih lanjut.
Adapun saat ini, Dit. PTK-PNF masih meneruskan penyempurnaan rancangan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Juklak dan Juknis Jabfung Penilik dan Pamong Belajar.
Semoga dalam waktu dekat Kepmenpan Jabfung Penilik dan Pamong Belajar dapat disahkan.
Info terakhir Insya Allah... tanggal 5 - 10 April 2010.. teragendakan rapat Kementerian pendidikan nasional, PAN dan Keuangan akan membahas tentang BUP 60 tahun, Tunjangan dan Permenpan Penilik, Pamong Belajar dan Pengawas... SEMOGA SUKSES...
( Joko Siswantoro )
Pertanggal 8 mei 2009, Menteri Pendidikan Nasional telah menindaklanjuti naskah rancangan revisi Kepmenpan No 25 tahun 1999 tentang Jabfung Pamong Belajar dan Angka Kreditnya, dan naskah rancangan revisi KepmenpanNo 15 tahun 2002 tentang Jabfung Penilik dan Angka Kreditnya, dengan menyampaikan kedua naskah tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara untuk diproses lebih lanjut.
Adapun saat ini, Dit. PTK-PNF masih meneruskan penyempurnaan rancangan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Juklak dan Juknis Jabfung Penilik dan Pamong Belajar.
Semoga dalam waktu dekat Kepmenpan Jabfung Penilik dan Pamong Belajar dapat disahkan.
Info terakhir Insya Allah... tanggal 5 - 10 April 2010.. teragendakan rapat Kementerian pendidikan nasional, PAN dan Keuangan akan membahas tentang BUP 60 tahun, Tunjangan dan Permenpan Penilik, Pamong Belajar dan Pengawas... SEMOGA SUKSES...
( Joko Siswantoro )
ANGKA KREDIT PENILIK DAN PAMONG BELAJAR
Angka Kredit Penilik dan Pamong Belajar
Pendidikan nonformal, memang belum punya payung hukum yang mengatur sistemnya dan melindunginya. Keadaannya jadi sangat rentan dalam menghadapi berbagai perubahan yang diberlakukan atasnya.
Perubahan lingkungan strategis berupa gejala globalisasi, berlakunya otonomi daerah, perubahan kebijakan pembangunan pendidikan, perubahan kondisi masyarakat dan pergeseran paradigma, memberikan implikasi yang luas terhadap pamong belajar dan penilik.Berbagai masalah mulai muncul.
Penilik, Riwayatmu Kini
Setelah memasuki era otonomi daerah dengan diberlakukan UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang juga telah diperbaharui dengan UU No. 32 tahun 2004, terjadilah penyerahan kewenangan bidang pendidikan dan kebudayaan, serta sebagian besar asset dan sumber daya manusia dari pemerintah pusat (Depdiknas) kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sejalan dengan itu, diberlakukan pula PP No.84 tahun 2000 tentang pedoman organisasiperangakat daerah, bahwa jabatan structural eselon V termasuk jabatan penilik ditiadakan, hingga keberadaan penilik mengalami ketidakpastian.
DEPDIKNAS dan Kantor Meneg PAN serta BKN, tak tinggal diam. Pada tahun 2002, mereka duduk bersama dan merumuskan jabatan fungsional penilik sebagaimana diatur dengan keputusan MENPAN No.15/KEP/M.PAN/3/2002. Dengan berlakunya keputusan ini, maka keberadaan penilik dapat dipertahankan dan sekaligus disesuaikan dari jabatan struktural eselon V menjadi jabatan fungsional penilik yang berkedudukan di Dinas Pendidikan kebupaten/kota. Sosialisasi pun digelar sejak tahun 2003 oleh Ditjen PLS.
Berlakunya Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor. 15/KEP/M.PAN/3/2002 yang telah terbit sejak tanggal 21 Maret 2002, mengubah jabatan fungsional penilik dan angka kreditnya. Yang tadinya berada pada jabatan struktural eselon Va, kini menjadi jabatan fungsional Penilik. Perubahan ini diikuti berbagai konsekuensi terhadap kedudukan, tugas, dan fungsi, kenaikan pangkat dan jabatan, serta karier Penilik.
Sebelum terbitnya keputusan MENPAN atas Penilik, Penilik tidak cuma satu sebutan seperti sekarang. Sebenarnya, jabatan Penilik telah ada sejak tahun 1984 yang ditetapkan oleh Keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 0304/O/1984. Dulu, dikenal Penilik pendidikan masyarakat, penilik pembinaan generasi muda, dan penilik olahraga. Kini, sebutan penilik, telah mencakup program pendidikan masyarakat, program kepemudaan, program keolahragaan, dan program pendidikan anak usia dini.
Penerapan Kepmenpan sangat bervariasi. Tergantung dengan kondisi di masing-masing daerah. Ada yang sudah mengacu pada Kepmenpan. Namun paling banyak, malah masih mengacu pada pola lama, yaitu pada tiga kategori penilik yang telah dikenal sejak 23 tahun yang lalu. Padahal, jabatan-jabatan ini telah di inpassing sebagai tenaga fungsional. Implementasi tugas-tugas pokok menurut Kepmenpan tersebut, belum dapat dilaksanakan sepenuhnya. Antara lain, masih banyak kabupaten/kota yang belum membentuk tim penilai angka kredit untuk jabatan fungsional penilik hingga banyak penilik yang kariernya terhambat. Sebagian besar pemda kabupaten/kota pun belum memprogramkan kegiatan diklat fungsional penilik sebagai persyaratan untuk pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional penilik. Sampai-sampai, formasi satu penilik untuk lima desa, juga belum dilaksanakan pada hampir semua kabupaten/kota.
Beberapa substansi Kepmenpan Nomor 15/Kep/M. Pan/3/2002, akhirnya harus di revisi, antara lain berkenaan dengan tingkat pendidikan minimal yang semula DII, menjadi S1 dan DIV. Tugas pokoknya, yang tadinya merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing, dan melaporkan kegiatan PLS, diubah menjadi merencanakan, melaksanakan pemantauan, penilaian, bimbingan, dan melaporkan seluruh kegiatan. Sekarang, tim penilai angka kreditnya adalah tim penilai jabatan fungsional penilik Ditjen PMPTK yang juga disebut sebagai Tim Penilai Direktorat Jenderal.
Yang Baru Untuk Pamong Belajar
Sejak diberlakukannya Kep.Menpan Nomor 25/Kep/MK.WASPAN/6/1999, tentang jabatan fungsional pamong belajar dan angka kreditnya, timbul beberapa masalah. Antara lain, kurangnya formasi yang disediakan untuk jabatan Pamong Belajar di SKB dan BPKB. Sampai saat ini, masih banyak kabupaten/kota yang belum membentuk tim penilai angka kredit hingga nasib karir pamong belajar juga tak jauh beda dengan penilik. Sama-sama terhambat.
Banyaknya alih tugas pamong belajar ke jabatan lain yang tidak sesuai dengan kompetensinya dan menyebabkan jumlah pamong belajar di kabupaten/kota tidak sebanding dengan masyarakat yang harus dilayani. Hal ini juga dipengaruhi oleh masalah dukungan biaya operasional yang selama ini disediakan oleh kabupaten/kota tak pernah memadai, hingga intensitas kunjungan pamong belajar ke lapangan, sangat kurang.
Dari tumpukan masalah-masalahnya, diambil beberapa langkah revitalisasi dengan cara merevisi beberapa substansi Kepmenpan tersebut. Beberapa bagiannya antara lain, mengubah tugas pokok pamong belajar yang semula bertanggungjawab atas pengembangan model percontohan Kegiatan Belajar Masyarakat dan penilaian dampak, menjadi bertanggungjawab dalam pembelajaran PNF dan pengembangan kegiatan pembelajaran PNF. Pembinaan ketenagaannya yang semula berada di bawah Ditjen PLSP, diubah menjadi dibawah tanggung jawab Ditjen PMPTK. Kualifikasipendidikan terendah untuk pamong belajar kini disamakan dengan penilik.Tingkat pendidikan terendahnya harus S1 atau DIV, dan bukan DII.
Re-write by Joko Siswantoro
Bahan-bahan: naskah-naskah akademik revisi Kepmenpan untuk penilik dan pamong belajar.
Pendidikan nonformal, memang belum punya payung hukum yang mengatur sistemnya dan melindunginya. Keadaannya jadi sangat rentan dalam menghadapi berbagai perubahan yang diberlakukan atasnya.
Perubahan lingkungan strategis berupa gejala globalisasi, berlakunya otonomi daerah, perubahan kebijakan pembangunan pendidikan, perubahan kondisi masyarakat dan pergeseran paradigma, memberikan implikasi yang luas terhadap pamong belajar dan penilik.Berbagai masalah mulai muncul.
Penilik, Riwayatmu Kini
Setelah memasuki era otonomi daerah dengan diberlakukan UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang juga telah diperbaharui dengan UU No. 32 tahun 2004, terjadilah penyerahan kewenangan bidang pendidikan dan kebudayaan, serta sebagian besar asset dan sumber daya manusia dari pemerintah pusat (Depdiknas) kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sejalan dengan itu, diberlakukan pula PP No.84 tahun 2000 tentang pedoman organisasiperangakat daerah, bahwa jabatan structural eselon V termasuk jabatan penilik ditiadakan, hingga keberadaan penilik mengalami ketidakpastian.
DEPDIKNAS dan Kantor Meneg PAN serta BKN, tak tinggal diam. Pada tahun 2002, mereka duduk bersama dan merumuskan jabatan fungsional penilik sebagaimana diatur dengan keputusan MENPAN No.15/KEP/M.PAN/3/2002. Dengan berlakunya keputusan ini, maka keberadaan penilik dapat dipertahankan dan sekaligus disesuaikan dari jabatan struktural eselon V menjadi jabatan fungsional penilik yang berkedudukan di Dinas Pendidikan kebupaten/kota. Sosialisasi pun digelar sejak tahun 2003 oleh Ditjen PLS.
Berlakunya Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor. 15/KEP/M.PAN/3/2002 yang telah terbit sejak tanggal 21 Maret 2002, mengubah jabatan fungsional penilik dan angka kreditnya. Yang tadinya berada pada jabatan struktural eselon Va, kini menjadi jabatan fungsional Penilik. Perubahan ini diikuti berbagai konsekuensi terhadap kedudukan, tugas, dan fungsi, kenaikan pangkat dan jabatan, serta karier Penilik.
Sebelum terbitnya keputusan MENPAN atas Penilik, Penilik tidak cuma satu sebutan seperti sekarang. Sebenarnya, jabatan Penilik telah ada sejak tahun 1984 yang ditetapkan oleh Keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 0304/O/1984. Dulu, dikenal Penilik pendidikan masyarakat, penilik pembinaan generasi muda, dan penilik olahraga. Kini, sebutan penilik, telah mencakup program pendidikan masyarakat, program kepemudaan, program keolahragaan, dan program pendidikan anak usia dini.
Penerapan Kepmenpan sangat bervariasi. Tergantung dengan kondisi di masing-masing daerah. Ada yang sudah mengacu pada Kepmenpan. Namun paling banyak, malah masih mengacu pada pola lama, yaitu pada tiga kategori penilik yang telah dikenal sejak 23 tahun yang lalu. Padahal, jabatan-jabatan ini telah di inpassing sebagai tenaga fungsional. Implementasi tugas-tugas pokok menurut Kepmenpan tersebut, belum dapat dilaksanakan sepenuhnya. Antara lain, masih banyak kabupaten/kota yang belum membentuk tim penilai angka kredit untuk jabatan fungsional penilik hingga banyak penilik yang kariernya terhambat. Sebagian besar pemda kabupaten/kota pun belum memprogramkan kegiatan diklat fungsional penilik sebagai persyaratan untuk pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional penilik. Sampai-sampai, formasi satu penilik untuk lima desa, juga belum dilaksanakan pada hampir semua kabupaten/kota.
Beberapa substansi Kepmenpan Nomor 15/Kep/M. Pan/3/2002, akhirnya harus di revisi, antara lain berkenaan dengan tingkat pendidikan minimal yang semula DII, menjadi S1 dan DIV. Tugas pokoknya, yang tadinya merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing, dan melaporkan kegiatan PLS, diubah menjadi merencanakan, melaksanakan pemantauan, penilaian, bimbingan, dan melaporkan seluruh kegiatan. Sekarang, tim penilai angka kreditnya adalah tim penilai jabatan fungsional penilik Ditjen PMPTK yang juga disebut sebagai Tim Penilai Direktorat Jenderal.
Yang Baru Untuk Pamong Belajar
Sejak diberlakukannya Kep.Menpan Nomor 25/Kep/MK.WASPAN/6/1999, tentang jabatan fungsional pamong belajar dan angka kreditnya, timbul beberapa masalah. Antara lain, kurangnya formasi yang disediakan untuk jabatan Pamong Belajar di SKB dan BPKB. Sampai saat ini, masih banyak kabupaten/kota yang belum membentuk tim penilai angka kredit hingga nasib karir pamong belajar juga tak jauh beda dengan penilik. Sama-sama terhambat.
Banyaknya alih tugas pamong belajar ke jabatan lain yang tidak sesuai dengan kompetensinya dan menyebabkan jumlah pamong belajar di kabupaten/kota tidak sebanding dengan masyarakat yang harus dilayani. Hal ini juga dipengaruhi oleh masalah dukungan biaya operasional yang selama ini disediakan oleh kabupaten/kota tak pernah memadai, hingga intensitas kunjungan pamong belajar ke lapangan, sangat kurang.
Dari tumpukan masalah-masalahnya, diambil beberapa langkah revitalisasi dengan cara merevisi beberapa substansi Kepmenpan tersebut. Beberapa bagiannya antara lain, mengubah tugas pokok pamong belajar yang semula bertanggungjawab atas pengembangan model percontohan Kegiatan Belajar Masyarakat dan penilaian dampak, menjadi bertanggungjawab dalam pembelajaran PNF dan pengembangan kegiatan pembelajaran PNF. Pembinaan ketenagaannya yang semula berada di bawah Ditjen PLSP, diubah menjadi dibawah tanggung jawab Ditjen PMPTK. Kualifikasipendidikan terendah untuk pamong belajar kini disamakan dengan penilik.Tingkat pendidikan terendahnya harus S1 atau DIV, dan bukan DII.
Re-write by Joko Siswantoro
Bahan-bahan: naskah-naskah akademik revisi Kepmenpan untuk penilik dan pamong belajar.
Selasa, 18 Agustus 2009
MENIKAHLAH JIKA INGIN KAYA
"Menikahlah maka engkau akan jadi kaya"
Itulah salah satu kata-kata mutiara yang
menjadi rangkaian indah pernikahan sese-
orang . . .
Sayangnya, seringkali justru banyak orang
yang tidak mengerti makna kekayaan dalam
kata-kata mutiara tersebut sehingga malah
menyangsikan kebenaran kata-kata tsb . . .
Sebagai contoh, salah seorang senior saya,
usia 4-5 tahun di atas saya, status sudah
menikah dan mempunyai seorang anak sering
mengeluh bahwa kehidupannya sekarang makin
sulit, masalah anak, masalah krismon, dan
dia sering berharap kapan dia bisa bertam-
bah hartanya setelah menikah . . . karena
yang terjadi justru keuangan pribadinya
terganggu seiring dengan banyaknya problem
dalam rumah tangga . . .
Mendengar keluhan itu saya hanya tersenyum
simpul, he he ternyata pengalaman dan seni
oritas memang bukan jaminan bahwa seseorang
akan kompeten dalam ilmu pernikahan . . .
Menurut analisa saya, berdasarkan studi
dari kasus pernikahan nasional dan interna-
sional . . . makna "KAYA" dalam menikah
bukanlah "Kekayaan Yang Bertambah" . . .
Bukan penghasilan dari Rp 1 Juta menjai
Rp 2 Juta dst bukan seperti itu . . .
Kalau berpikir seperti itu sebagaimana di-
contohkan orang yang mengeluh tadi, maaf
saja, itu adalah pikiran yang sangat dang-
kal dan tidak memahami makna kaya dalam
hidup ini . . . lucunya, hal seperti itu
diucapkan oleh orang yang senior dan ber-
pengalaman . . . he he he
Kekayaan dalam konteks kalimat di atas
adalah kaya dalam hidup, misalnya:
1) Pengalaman kesulitan berkonflik dalam
rumah tangga
2) Pengalaman kesulitan mengasuh anak
3) Pengalaman menghadapi tantangan visi
rumah tangga
4) Indahnya menghadapi krisis bersama
dst dst yang mana akan menempa diri menja
di pribadi yang tangguh dalam menghadapi
dinamika kehidupan . . .
Jadi tidak sekedear hidup enak, kalau se-
kedar hidup enak mah . . . anak kecil dan
balita juga bisa . . .
Kedewasaan seseorang akan ditentukan pada
saat kemampuan dia menghadapi masalah da-
lam rumah tangga . . .
Hal ini yang seharusnya dicamkan baik-baik
oleh para mempelai ketika menjalani perni-
kahan sehingga akan menjadi pribadi yang
tangguh dalam menjalani kehidupan . . .
Kaya seperti itulah yang dimaksud
Bukan kaya seperti yang diajarkan dalam
mata kuliah Ekonomi di FEUI . . . yang
kaya selalu dikaitkan dengan uang . . .
(Jks)
Itulah salah satu kata-kata mutiara yang
menjadi rangkaian indah pernikahan sese-
orang . . .
Sayangnya, seringkali justru banyak orang
yang tidak mengerti makna kekayaan dalam
kata-kata mutiara tersebut sehingga malah
menyangsikan kebenaran kata-kata tsb . . .
Sebagai contoh, salah seorang senior saya,
usia 4-5 tahun di atas saya, status sudah
menikah dan mempunyai seorang anak sering
mengeluh bahwa kehidupannya sekarang makin
sulit, masalah anak, masalah krismon, dan
dia sering berharap kapan dia bisa bertam-
bah hartanya setelah menikah . . . karena
yang terjadi justru keuangan pribadinya
terganggu seiring dengan banyaknya problem
dalam rumah tangga . . .
Mendengar keluhan itu saya hanya tersenyum
simpul, he he ternyata pengalaman dan seni
oritas memang bukan jaminan bahwa seseorang
akan kompeten dalam ilmu pernikahan . . .
Menurut analisa saya, berdasarkan studi
dari kasus pernikahan nasional dan interna-
sional . . . makna "KAYA" dalam menikah
bukanlah "Kekayaan Yang Bertambah" . . .
Bukan penghasilan dari Rp 1 Juta menjai
Rp 2 Juta dst bukan seperti itu . . .
Kalau berpikir seperti itu sebagaimana di-
contohkan orang yang mengeluh tadi, maaf
saja, itu adalah pikiran yang sangat dang-
kal dan tidak memahami makna kaya dalam
hidup ini . . . lucunya, hal seperti itu
diucapkan oleh orang yang senior dan ber-
pengalaman . . . he he he
Kekayaan dalam konteks kalimat di atas
adalah kaya dalam hidup, misalnya:
1) Pengalaman kesulitan berkonflik dalam
rumah tangga
2) Pengalaman kesulitan mengasuh anak
3) Pengalaman menghadapi tantangan visi
rumah tangga
4) Indahnya menghadapi krisis bersama
dst dst yang mana akan menempa diri menja
di pribadi yang tangguh dalam menghadapi
dinamika kehidupan . . .
Jadi tidak sekedear hidup enak, kalau se-
kedar hidup enak mah . . . anak kecil dan
balita juga bisa . . .
Kedewasaan seseorang akan ditentukan pada
saat kemampuan dia menghadapi masalah da-
lam rumah tangga . . .
Hal ini yang seharusnya dicamkan baik-baik
oleh para mempelai ketika menjalani perni-
kahan sehingga akan menjadi pribadi yang
tangguh dalam menjalani kehidupan . . .
Kaya seperti itulah yang dimaksud
Bukan kaya seperti yang diajarkan dalam
mata kuliah Ekonomi di FEUI . . . yang
kaya selalu dikaitkan dengan uang . . .
(Jks)
KOMUNIKASI PADA ANAK
Komunikasi pada anak
Anak menangkap pesan kekerasan melalui komunikasi yang dibangun lingkungannya setiap hari. Perlahan tapi pasti, komunikasi dengan kekerasan akan merusak fitrah anak yang penuh dengan kelembutan. Mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang sulit diatur, pembangkang, dan keras hati.
"Kamu ini kok sama sekali tidak pernah bersyukur sih!" Ibu Dewi memelototi Firman (5 tahun) yang tidak mau membuka mulutnya untuk memakan sayur sop. "Ayo makan sop ini, kalau tidak Mama pukul!" Namun, Firman tak juga menurut. Ia malah lari ke kamar dan membanting pintu.
Perekat keluarga
Menurut Ery Soekresno, Psi, Pengelola Sekolah Kebon Maen, Cilangkap-Cimanggis-Depok, komunikasi adalah hal yang sangat penting dalam keluarga. Menurutnya, komunikasi berfungsi sebagai perekat keluarga. Ery mencontohkan, berdasarkan hasil penelitian pada tahun 1996, faktor penyebab tingginya angka perceraian di Amerika ternyata bukan disebabkan kehadiran orang ketiga. Karena di mata masyarakat Amerika umumnya, perzinahan sudah dianggap halal. Namun, penyebab yang tertinggi adalah faktor terhambatnya komunikasi suami istri. Komunikasi yang tidak lancar antara suami istri akan berdampak pula terhadap kelancaran komunikasi pada anak.
Komunikasi antara orang tua dan anak adalah sebuah proses pengiriman pesan dimana pesan yang diterima sama dengan pesan yang dikirim. Komunikasi dengan kekerasan, menurut Ery adalah, penyampaian pesan yang dilakukan secara negatif. Termasuk dalam komunikasi secara negatif adalah saat orangtua menggunakan bahasa yang tidak indah. "Bahasa yang jelek tidak menyenangkan anak, akibatnya anak tidak mau mendengarkan orangtua," tutur psikolog yang aktif menyerukan kampanye komunikasi tanpa kekerasan ini.
Komunikasi dengan kekerasan tidak melulu berarti disampaikan dengan bahasa-bahasa yang tidak baik, seperti penggunaan kata yang berasal dari ‘kebun binatang’ atau kata hinaan lainnya. Penggunaan kata seperti yang diungkapkan Ibu Dewi, "Kamu ini kok sama sekali tidak pernah bersyukur sih!" juga bermasalah. Coba ditimbang secara jujur, betulkah ungkapan itu? Selain menggunakan kata ‘samasekali’, ditambah pula kata ‘tidakpernah’. Artinya: tidak pernah sama sekali! Padahal, sang anak toh hanya kadang-kadang saja berbuat seperti itu. Bahasa bernuansa ‘kekerasan’ ini juga diperkuat dengan bahasa non verbalnya, yaitu nada bicara yang tinggi, mata melotot, dengan tangan yang sudah terangkat untuk memukul.
Verbal dan non verbal
Ada dua bentuk komunikasi, yaitu verbal (bahasa) dan non-verbal (bahasa tubuh). Artinya, saat orangtua berbicara kepada anak, bukan hanya kata-katanya saja yang ditangkap oleh anak. Menurut Ery, di bawah usia satu tahun, mungkin mereka hanya menangkap 10% kata yang diucapkan ibu. Sisanya lebih kepada bahasa non-verbal.
Ery mencontohkan, saat bayi berbicara dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak jelas. Misalnya bah, bah, bah. Kebetulan ibu ini membahasakan bapaknya itu abah. Ibu memberikan respon sambil menunjuk pada suaminya atau menunjukkan fotonya, "Oh Abah ya, Abah. Ya, itu Abah."Artinya, anak itu memahami sebuah kata itu kan dari bahasa non verbal karena setiap kali dia ngomong bah, bah, bah kok yang ditunjuk orang itu. Akhirnya kata itu memiliki arti bagi dirinya. Meskipun saat itu anak belum mengerti betul tentang siapa sebenarnya Abah.
Menurut Ery, orangtua perlu terus menyadari bahwa bahasa non-verbal yang dipakainya sangat penting bagi anak. Meski bahasa yang digunakan orangtua positif, namun bila komunikasi non-verbalnya negatif, maka pesan yang diterima anak adalah seperti yang ia lihat. Misalnya, seorang ibu mengatakan pada anaknya, "Ibu tuh sebenarnya sayang sama kamu,” tapi intonasinya yang tinggi atau dilakukan sambil mencubit anak. Tak salah bila anak akan berpikir, "Oh sayang itu artinya sama dengan mencubit ya." Akhirnya, saat bertemu dengan sepupu, adik atau temannya atau dia dengan adiknya dia menyampaikan sayangnya dengan mencubit. "Padahal seharusnya menyampaikan rasa sayang harus diiringi dengan pelukan dan suara yang lembut agar anak mampu menangkap pesan yang disampaikan dengan benar," jelas istri dari Irwan Rinaldi ini.
Dampak komunikasi dengan kekerasan
Dampak dari komunikasi dengan kekerasan terhadap anak-anak adalah hilangnya fitrah kelembutan. Berdasarkan pengalamannya, anak yang terbiasa dengan kekerasan, sejak kecil sudah terlihat. Karena terbiasa dengan kekerasan, ia pun akan membutuhkannya setiap kali akan melakukan sesuatu. Hal itu terjadi karena fitrah kelembutannya sudah melemah.
Komunikasi dengan kekerasan juga akan membuat anak tidak memiliki keberanian untuk mengungkapkan pendapatnya. Ery mencontohkan adegan yang terjadi pada sebuah keluarga saat mereka menanti datangnya waktu maghrib untuk berbuka puasa. Di hari pertama, ibu menyediakan menu lengkap, ada kue, es kelapa, gorengan, disamping menu utama hari itu. Di hari kedua, sang ibu tidak menyediakan gorengan dalam deretan menu berbuka. Namun, ia menggantikannya dengan makanan kesukaan anak-anak yang lain, yaitu puding karamel. Anaknya yang berusia 5 tahun berkomentar, "Mi, kok hari ini nggak ada gorengan?" Sang Ibu, yang kebetulan masih sibuk dengan urusan dapur langsung bereaksi dengan melakukan interpretasi dan evaluasi. " Kamu ini kok nggak bersyukur banget sih?" Anak yang semula hanya sekedar berkomentar tentu menjadi takut untuk menyampaikan komentar pada kesepatan lain. Apalagi bila hal seperti itu terjadi berulang kali.
Lebih berbahaya lagi, menurut Ery, bila anak menjadi terbiasa melakukan pekerjaan secara sembunyi-sembunyi. Bila orangtua tidak segera mengubah cara berkomunikasinya, maka dampak itu akan terpelihara sampai anak tumbuh dewasa.
Dampak lainnya adalah menjadi terbiasa berpikir negatif. Artinya, ketika ada orang bermaksud baik terhadap anak, dia tidak menganggap itu sebagai sesuatu yang baik. Sebaliknya, anak akan berpikir, "Apa sih maksudnya kamu berbuat baik sama aku?" Menurut Ery, hal itu terjadi karena orangtua terbiasa berpikir negatif terhadap dirinya yang terwujud dengan komunikasi yang negatif. Akhirnya, yang terbangun dalam benak anak adalah apa pun yang dilakukannya tidak ada yang benar.
Misalnya, saat seorang anak sedang duduk-duduk di dalam rumah sementara ibunya sedang menyapu lantai. Sang Ibu mengatakan "Aduh Kakak, tidur-tiduran aja, enggak mau membantu ibu nyapu," Sebaliknya, saat sang anak sedang menyapu lantai, Ibu berkomentar, "Wah tumben nih anak ibu nyapu." Komentar seperti itu akan membuat anak menjadi tidak tahu apa yang seharusnya dilakukan karena menjadi serba salah.
Komunikasi yang baik saat ibu sedang menyapu sementara anaknya sedang tidur-tiduran adalah "Ibu seneng deh kalau kakak mau membantu Ibu nyapu. Kalau kakak membantu Ibu pekerjaan rumah ibu cepat selesai. Habis itu kita bisa bermain dan cerita-cerita". Pesan akan sampai tanpa perlu menyakiti perasaan anak. Anak pun menjadi lebih mudah diajak bekerjasama. Saat anak sedang menyapu, seharusnya Ibu menyampaikan penghargaannya dengan pesan yang positif, tanpa perlu menyindir anak.
Menurut Ery, faktor pembentuk utama dan pertama adalah keluarga. Bila rumah sudah berfungsi sebagai tempat yang memberikan kesejukan untuk anak-anak, maka ke mana pun anak pergi, rumah tetap menjadi referensi utama bagi anak. Kesejukan itulah yang perlu dibangun oleh orangtua melalui komunikasi tanpa kekerasan. Saat anak memiliki masalah, mereka tahu kemana harus berbicara. Saat yang paling berpengaruh bagi anak adalah sebelum anak mencapai usia balighnya karena pada masa itu anak masih mudah untuk berubah. Namun, perubahan yang paling utama dan pertama harus berawal dari para orangtua. Wallahu’alam
(Jks)
Anak menangkap pesan kekerasan melalui komunikasi yang dibangun lingkungannya setiap hari. Perlahan tapi pasti, komunikasi dengan kekerasan akan merusak fitrah anak yang penuh dengan kelembutan. Mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang sulit diatur, pembangkang, dan keras hati.
"Kamu ini kok sama sekali tidak pernah bersyukur sih!" Ibu Dewi memelototi Firman (5 tahun) yang tidak mau membuka mulutnya untuk memakan sayur sop. "Ayo makan sop ini, kalau tidak Mama pukul!" Namun, Firman tak juga menurut. Ia malah lari ke kamar dan membanting pintu.
Perekat keluarga
Menurut Ery Soekresno, Psi, Pengelola Sekolah Kebon Maen, Cilangkap-Cimanggis-Depok, komunikasi adalah hal yang sangat penting dalam keluarga. Menurutnya, komunikasi berfungsi sebagai perekat keluarga. Ery mencontohkan, berdasarkan hasil penelitian pada tahun 1996, faktor penyebab tingginya angka perceraian di Amerika ternyata bukan disebabkan kehadiran orang ketiga. Karena di mata masyarakat Amerika umumnya, perzinahan sudah dianggap halal. Namun, penyebab yang tertinggi adalah faktor terhambatnya komunikasi suami istri. Komunikasi yang tidak lancar antara suami istri akan berdampak pula terhadap kelancaran komunikasi pada anak.
Komunikasi antara orang tua dan anak adalah sebuah proses pengiriman pesan dimana pesan yang diterima sama dengan pesan yang dikirim. Komunikasi dengan kekerasan, menurut Ery adalah, penyampaian pesan yang dilakukan secara negatif. Termasuk dalam komunikasi secara negatif adalah saat orangtua menggunakan bahasa yang tidak indah. "Bahasa yang jelek tidak menyenangkan anak, akibatnya anak tidak mau mendengarkan orangtua," tutur psikolog yang aktif menyerukan kampanye komunikasi tanpa kekerasan ini.
Komunikasi dengan kekerasan tidak melulu berarti disampaikan dengan bahasa-bahasa yang tidak baik, seperti penggunaan kata yang berasal dari ‘kebun binatang’ atau kata hinaan lainnya. Penggunaan kata seperti yang diungkapkan Ibu Dewi, "Kamu ini kok sama sekali tidak pernah bersyukur sih!" juga bermasalah. Coba ditimbang secara jujur, betulkah ungkapan itu? Selain menggunakan kata ‘samasekali’, ditambah pula kata ‘tidakpernah’. Artinya: tidak pernah sama sekali! Padahal, sang anak toh hanya kadang-kadang saja berbuat seperti itu. Bahasa bernuansa ‘kekerasan’ ini juga diperkuat dengan bahasa non verbalnya, yaitu nada bicara yang tinggi, mata melotot, dengan tangan yang sudah terangkat untuk memukul.
Verbal dan non verbal
Ada dua bentuk komunikasi, yaitu verbal (bahasa) dan non-verbal (bahasa tubuh). Artinya, saat orangtua berbicara kepada anak, bukan hanya kata-katanya saja yang ditangkap oleh anak. Menurut Ery, di bawah usia satu tahun, mungkin mereka hanya menangkap 10% kata yang diucapkan ibu. Sisanya lebih kepada bahasa non-verbal.
Ery mencontohkan, saat bayi berbicara dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak jelas. Misalnya bah, bah, bah. Kebetulan ibu ini membahasakan bapaknya itu abah. Ibu memberikan respon sambil menunjuk pada suaminya atau menunjukkan fotonya, "Oh Abah ya, Abah. Ya, itu Abah."Artinya, anak itu memahami sebuah kata itu kan dari bahasa non verbal karena setiap kali dia ngomong bah, bah, bah kok yang ditunjuk orang itu. Akhirnya kata itu memiliki arti bagi dirinya. Meskipun saat itu anak belum mengerti betul tentang siapa sebenarnya Abah.
Menurut Ery, orangtua perlu terus menyadari bahwa bahasa non-verbal yang dipakainya sangat penting bagi anak. Meski bahasa yang digunakan orangtua positif, namun bila komunikasi non-verbalnya negatif, maka pesan yang diterima anak adalah seperti yang ia lihat. Misalnya, seorang ibu mengatakan pada anaknya, "Ibu tuh sebenarnya sayang sama kamu,” tapi intonasinya yang tinggi atau dilakukan sambil mencubit anak. Tak salah bila anak akan berpikir, "Oh sayang itu artinya sama dengan mencubit ya." Akhirnya, saat bertemu dengan sepupu, adik atau temannya atau dia dengan adiknya dia menyampaikan sayangnya dengan mencubit. "Padahal seharusnya menyampaikan rasa sayang harus diiringi dengan pelukan dan suara yang lembut agar anak mampu menangkap pesan yang disampaikan dengan benar," jelas istri dari Irwan Rinaldi ini.
Dampak komunikasi dengan kekerasan
Dampak dari komunikasi dengan kekerasan terhadap anak-anak adalah hilangnya fitrah kelembutan. Berdasarkan pengalamannya, anak yang terbiasa dengan kekerasan, sejak kecil sudah terlihat. Karena terbiasa dengan kekerasan, ia pun akan membutuhkannya setiap kali akan melakukan sesuatu. Hal itu terjadi karena fitrah kelembutannya sudah melemah.
Komunikasi dengan kekerasan juga akan membuat anak tidak memiliki keberanian untuk mengungkapkan pendapatnya. Ery mencontohkan adegan yang terjadi pada sebuah keluarga saat mereka menanti datangnya waktu maghrib untuk berbuka puasa. Di hari pertama, ibu menyediakan menu lengkap, ada kue, es kelapa, gorengan, disamping menu utama hari itu. Di hari kedua, sang ibu tidak menyediakan gorengan dalam deretan menu berbuka. Namun, ia menggantikannya dengan makanan kesukaan anak-anak yang lain, yaitu puding karamel. Anaknya yang berusia 5 tahun berkomentar, "Mi, kok hari ini nggak ada gorengan?" Sang Ibu, yang kebetulan masih sibuk dengan urusan dapur langsung bereaksi dengan melakukan interpretasi dan evaluasi. " Kamu ini kok nggak bersyukur banget sih?" Anak yang semula hanya sekedar berkomentar tentu menjadi takut untuk menyampaikan komentar pada kesepatan lain. Apalagi bila hal seperti itu terjadi berulang kali.
Lebih berbahaya lagi, menurut Ery, bila anak menjadi terbiasa melakukan pekerjaan secara sembunyi-sembunyi. Bila orangtua tidak segera mengubah cara berkomunikasinya, maka dampak itu akan terpelihara sampai anak tumbuh dewasa.
Dampak lainnya adalah menjadi terbiasa berpikir negatif. Artinya, ketika ada orang bermaksud baik terhadap anak, dia tidak menganggap itu sebagai sesuatu yang baik. Sebaliknya, anak akan berpikir, "Apa sih maksudnya kamu berbuat baik sama aku?" Menurut Ery, hal itu terjadi karena orangtua terbiasa berpikir negatif terhadap dirinya yang terwujud dengan komunikasi yang negatif. Akhirnya, yang terbangun dalam benak anak adalah apa pun yang dilakukannya tidak ada yang benar.
Misalnya, saat seorang anak sedang duduk-duduk di dalam rumah sementara ibunya sedang menyapu lantai. Sang Ibu mengatakan "Aduh Kakak, tidur-tiduran aja, enggak mau membantu ibu nyapu," Sebaliknya, saat sang anak sedang menyapu lantai, Ibu berkomentar, "Wah tumben nih anak ibu nyapu." Komentar seperti itu akan membuat anak menjadi tidak tahu apa yang seharusnya dilakukan karena menjadi serba salah.
Komunikasi yang baik saat ibu sedang menyapu sementara anaknya sedang tidur-tiduran adalah "Ibu seneng deh kalau kakak mau membantu Ibu nyapu. Kalau kakak membantu Ibu pekerjaan rumah ibu cepat selesai. Habis itu kita bisa bermain dan cerita-cerita". Pesan akan sampai tanpa perlu menyakiti perasaan anak. Anak pun menjadi lebih mudah diajak bekerjasama. Saat anak sedang menyapu, seharusnya Ibu menyampaikan penghargaannya dengan pesan yang positif, tanpa perlu menyindir anak.
Menurut Ery, faktor pembentuk utama dan pertama adalah keluarga. Bila rumah sudah berfungsi sebagai tempat yang memberikan kesejukan untuk anak-anak, maka ke mana pun anak pergi, rumah tetap menjadi referensi utama bagi anak. Kesejukan itulah yang perlu dibangun oleh orangtua melalui komunikasi tanpa kekerasan. Saat anak memiliki masalah, mereka tahu kemana harus berbicara. Saat yang paling berpengaruh bagi anak adalah sebelum anak mencapai usia balighnya karena pada masa itu anak masih mudah untuk berubah. Namun, perubahan yang paling utama dan pertama harus berawal dari para orangtua. Wallahu’alam
(Jks)
TUJUH KECERDASAN DAN SEKOLAH
7 Kecerdasan dan sekolah
Di dalam buku Frames of Mind yang terbit tahun 1983, seorang psikolog bernama Howard Gardner menyimpulkan hasil risetnya yang mengatakan bahwa sedikitnya ada tujuh jenis kecerdasan:
1. Kecerdasan linguistik, berkaitan dengan kemampuan bahasa dan penggunaannya. Orang-orang yang berbakat dalam bidang ini senang bermain-main dengan bahasa, gemar membaca dan menulis, tertarik dengan suara, arti dan narasi. Mereka seringkali pengeja yang baik dan mudah mengingat tanggal, tempat dan nama.
2. Kecerdasan musikal, berkaitan dengan musik, melodi, ritme dan nada. Orang-orang ini pintar membuat musik sendiri dan juga sensitif terhadap musik dan melodi. Sebagian bisa berkonsentrasi lebih baik jika musik diperdengarkan; banyak dari mereka seringkali menyanyi atau bersenandung sendiri atau mencipta lagu serta musik.
3. Kecerdasan logis-matematis, berhubungan dengan pola, rumus-rumus, angka-angka dan logika. Orang-orang ini cenderung pintar dalam teka-teki, gambar, aritmatika, dan memecahkan masalah matematika; mereka seringkali menyukai komputer dan pemrograman.
4. Kecerdasan spasial, berhubungan dengan bentuk, lokasi dan mebayangkan hubungan di antaranya. Orang-orang ini biasanya menyukai perancangan dan bangunan, disamping pintar membaca peta, diagram dan bagan.
5. Kecerdasan tubuh-kinestetik, berhubungan dengan pergerakan dan ketrampilan olah tubuh. Orang-orang ini adalah para penari dan aktor, para pengrajin dan atlet. Mereka memiliki bakat mekanik tubuh dan pintar meniru mimik serta sulit untuk duduk diam.
6. Kecerdasan interpersonal, berhubungan dengan kemampuan untuk bisa mengerti dan menghadapi perasaan orang lain. Orang-orang ini seringkali ahli berkomunikasi dan pintar mengorganisasi, serta sangat sosial. Mereka biasanya baik dalam memahami perasaan dan motif orang lain.
7. Kecerdasan intrapersonal, berhubungan dengan mengerti diri sendiri. Orang-orang ini seringkali mandiri dan senang menekuni aktifitas sendirian. Mereka cenderung percaya diri dan punya pendapat, dan memilih pekerjaan dimana mereka bisa memiliki kendali terhadap cara mereka menghabiskan waktu.
Menurut Gardner, masing-masing dari kita memiliki sebuah kombinasi dari kecerdasan-kecerdasan ini. Setiap orang mempunyai kekuatan relatif dari tiap kecerdasan di atas sedemikian rupa sehingga orang tersebut cenderung menentukan pilihan aktifitas apapun yang dia sukai tanpa keterpaksaan. Kita menyebutnya sebagai bakat.
Dari sini kita bisa mengukur sejauh mana cakupan pendidikan yang pernah kita terima saat duduk dibangku SD hingga perguruan tinggi? Rasanyan, kebanyakan institusi pendidikan di Indonesia memberikan porsi yang besar terfokus pada pembangunan kecerdasan logis-matematis. Bahkan secara tak sadar masyarakat kitapun cenderung memberikan apresiasi yang berlebihan bagi orang yang memiliki kecerdasan logis-matematis. Banyak orang tua yang merasa prihatin bila mendapatkan anak-anaknya lemah dalam hal yang berbau logis-matematis. Keprihatinan tersebut mendorong para orang tua untuk memasukan anak-anaknya ke tempat bimbingan belajar atau mencari guru private yang mampu mengajarkan anaknya tentang dunia logis-matematis. Namun sesungguhnya mereka tidak mengajarkan apapun, yang jelas mereka melakukan pemaksaan terhadap suatu hal yang memang bukanlah bakat sang anak.
Lalu dimana anak-anak kita bisa mendapatkan ruang dan waktu yang bisa menumbuhkan dan menyalurkan atau setidaknya mengakomodir bakat mereka? Jawaban yang pasti adalah diluar sekolah. Saatnya kita harus berfikir untuk mendidik tanpa sekolah. Bagaimana caranya memberikan pendidikan tanpa sekolah? Wallahu’alam.
.
(Jks)
Di dalam buku Frames of Mind yang terbit tahun 1983, seorang psikolog bernama Howard Gardner menyimpulkan hasil risetnya yang mengatakan bahwa sedikitnya ada tujuh jenis kecerdasan:
1. Kecerdasan linguistik, berkaitan dengan kemampuan bahasa dan penggunaannya. Orang-orang yang berbakat dalam bidang ini senang bermain-main dengan bahasa, gemar membaca dan menulis, tertarik dengan suara, arti dan narasi. Mereka seringkali pengeja yang baik dan mudah mengingat tanggal, tempat dan nama.
2. Kecerdasan musikal, berkaitan dengan musik, melodi, ritme dan nada. Orang-orang ini pintar membuat musik sendiri dan juga sensitif terhadap musik dan melodi. Sebagian bisa berkonsentrasi lebih baik jika musik diperdengarkan; banyak dari mereka seringkali menyanyi atau bersenandung sendiri atau mencipta lagu serta musik.
3. Kecerdasan logis-matematis, berhubungan dengan pola, rumus-rumus, angka-angka dan logika. Orang-orang ini cenderung pintar dalam teka-teki, gambar, aritmatika, dan memecahkan masalah matematika; mereka seringkali menyukai komputer dan pemrograman.
4. Kecerdasan spasial, berhubungan dengan bentuk, lokasi dan mebayangkan hubungan di antaranya. Orang-orang ini biasanya menyukai perancangan dan bangunan, disamping pintar membaca peta, diagram dan bagan.
5. Kecerdasan tubuh-kinestetik, berhubungan dengan pergerakan dan ketrampilan olah tubuh. Orang-orang ini adalah para penari dan aktor, para pengrajin dan atlet. Mereka memiliki bakat mekanik tubuh dan pintar meniru mimik serta sulit untuk duduk diam.
6. Kecerdasan interpersonal, berhubungan dengan kemampuan untuk bisa mengerti dan menghadapi perasaan orang lain. Orang-orang ini seringkali ahli berkomunikasi dan pintar mengorganisasi, serta sangat sosial. Mereka biasanya baik dalam memahami perasaan dan motif orang lain.
7. Kecerdasan intrapersonal, berhubungan dengan mengerti diri sendiri. Orang-orang ini seringkali mandiri dan senang menekuni aktifitas sendirian. Mereka cenderung percaya diri dan punya pendapat, dan memilih pekerjaan dimana mereka bisa memiliki kendali terhadap cara mereka menghabiskan waktu.
Menurut Gardner, masing-masing dari kita memiliki sebuah kombinasi dari kecerdasan-kecerdasan ini. Setiap orang mempunyai kekuatan relatif dari tiap kecerdasan di atas sedemikian rupa sehingga orang tersebut cenderung menentukan pilihan aktifitas apapun yang dia sukai tanpa keterpaksaan. Kita menyebutnya sebagai bakat.
Dari sini kita bisa mengukur sejauh mana cakupan pendidikan yang pernah kita terima saat duduk dibangku SD hingga perguruan tinggi? Rasanyan, kebanyakan institusi pendidikan di Indonesia memberikan porsi yang besar terfokus pada pembangunan kecerdasan logis-matematis. Bahkan secara tak sadar masyarakat kitapun cenderung memberikan apresiasi yang berlebihan bagi orang yang memiliki kecerdasan logis-matematis. Banyak orang tua yang merasa prihatin bila mendapatkan anak-anaknya lemah dalam hal yang berbau logis-matematis. Keprihatinan tersebut mendorong para orang tua untuk memasukan anak-anaknya ke tempat bimbingan belajar atau mencari guru private yang mampu mengajarkan anaknya tentang dunia logis-matematis. Namun sesungguhnya mereka tidak mengajarkan apapun, yang jelas mereka melakukan pemaksaan terhadap suatu hal yang memang bukanlah bakat sang anak.
Lalu dimana anak-anak kita bisa mendapatkan ruang dan waktu yang bisa menumbuhkan dan menyalurkan atau setidaknya mengakomodir bakat mereka? Jawaban yang pasti adalah diluar sekolah. Saatnya kita harus berfikir untuk mendidik tanpa sekolah. Bagaimana caranya memberikan pendidikan tanpa sekolah? Wallahu’alam.
.
(Jks)
Langganan:
Postingan (Atom)